Pariwisata Kota Tua Jakarta Kembali Dibuka

Jakarta, Gempita.co – Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota, Tua Irfal Guci menjelaskan, Kawasan wisata Kota Tua, Jakarta, sudah dibuka kembali sejak akhir Oktober 2021 dengan kapasitas kunjungan maksimal 25 persen.

Dikatakan, saat Jakarta memasuki PPKM Level 2 lalu memasuki Level 1, kewenangan sudah diberi ke Pemprov (Pemerintah Provinsi) untuk membuka atau menutup pariwisata. Kota Tua diputuskan untuk dibuka kembali sekitar 19-20 Oktober lalu.

Keputusan tersebut lantaran kawasan Kota Tua sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menerapkan sistem check-in di dua pintu masuk yang dibuka, yakni pintu masuk Jalan Pintu Besar Utara, dan jalan dekat Taman Kota Intan, serta pintu keluar via Lorong Batavia. Sementara itu, pintu masuk via BNI atau Jalan Lada, masih ditutup untuk mencegah kerumunan.

Hal ini karena pintu masuk tersebut merupakan yang paling ramai dilewati. Irfal mengungkapkan, kawasan Kota Tua sempat dibuka dan ditutup selama periode PSBB berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Tapi kemudian berubah jadi tutup terus karena PPKM Level 4 dan 3, periode ini penutupannya berdasarkan kewenangan pusat. Kita tidak bisa apa-apa,” jelas Irfal.

“Tapi, kemarin saat memasuki PPKM Level 2 dan 1, kewenangan sudah dikasih ke provinsi dan kami langsung buka pada akhir Oktober,”  imbuhnya seperti dilansir dari laman RRI.co.id.

Pembukaan kembali Kota Tua dilakukan secara bertahap. Saat ini, kawasan wisata tersebut hanya menerima 25 persen kunjungan dari kapasitas normal.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali