Polsek Pademangan Kawal Protokol Kesehatan, Meski Covid-19 Menurun

Jakarta, Gempita.co – Kanit Reskrim Polsek Pademangan IPTU. Zharfand Edmond S.TrK., memberikan arahan untuk Unit Reskim, Senin (29/11/2021) di Mapolsek Pademangan.

Dihadiri 11 personil Kanit Reskrim berkoordinasi personil Pemeriksa dan Tim Opsnal.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pada kesempatan tersebut dibahas disiplin dan tata tertib serta laporan masalah yang ditangani Polsek Pademangan.

“Setiap ada pelapor atau pengunjung yang masuk ke ruangan riksa, semua barang milik pelapor atau pengunjung wajib menitipkan barang tersebut ke loker yang disiapkan dan kuncinya dipegang oleh penyidik yang piket hari itu,” jelas IPTU. Zharfand Edmond.

Pada bagian akhir, Kanit Reskrim minta jajarannya tetap laksanakan protokol Covid-19, meskipun kasus positif covid mulai menurun.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali