Gunungsitoli, Gempita.co – Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua menyampaikan laporan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Tercatat hingga 30 April 2020 sebesar Rp119.089.176.289 atau 14,91% dari total APBD sebesar Rp798.367.092.348.60.
Hal ini disampaikan Lakhomizaro Zebua saat konferensi pers yang berlangsung di Restoran Kaliki, Senin (4/5/2020) siang.
Mantan Kepala Dinas PU Nias Selatan itu mengatakan, jika dari anggaran tersebut antara lain terdapat belanja tidak langsung senilai Rp449.309.344.022,20, terealisasi sebesar Rp 72.839.012.229 dengan jumlah persentase 16,21%.
Sementara pada kegiatan belanja langsung senilai Rp349.057.748.326,40 dan terealisasi senilai Rp46.250.164.060 dengan persentase 13,25%.
“APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2020 total senilai Rp798.367.092.348,60 dan terealisasi Rp119.089.176.289 jika dipersentasekan, penyerapan anggaran hingga 30 April ini 14,91%,” ujarnya.