Pemprov DKI Catat Capaian Vaksinasi Anak di Jakarta Mendekati 50 Persen

Jakarta, Gempita.co-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Jakarta mendekati 50 persen atau 561 ribu orang berdasarkan KTP DKI dari target 1.173.972 orang untuk dosis pertama.

“Vaksinasi Covid-19 terus digalakkan pada warga Jakarta usia di atas 6 tahun guna mengurangi penularan dan dampak virus Covid-19,” demikian keterangan Pemprov DKI melalui akun twitter @DKIJakarta dipantau di Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selain bagi anak dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI, Dinas Kesehatan Jakarta mengakomodasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun apabila berdomisili atau bersekolah di Jakarta.

Adapun persyaratan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun untuk pelaksanaan di sekolah di wilayah DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta.

Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas untuk anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta.

Untuk kondisi tersebut dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga. Jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di DKI mencapai 1,1 juta.

Selain di sekolah, untuk mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 anak juga dapat dilayani di puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali