Penjualan Eceran Bensin, Makanan, Minuman dan Tembakau Meningkat

Jakarta, Gempita.co- Penjualan eceran meningkat pada triwulan IV-2021sejalan dengan pelonggaran PPKM secara bertahap sejak Oktober 2021 dan kasus COVID-19 yang terkendali, sehingga mendorong aktivitas masyarakat.

Perkiraan tersebut berdasarkan Indeks Penjualan Riil (IPR) triwulan IV-2021 yang diperkirakan terakselerasi 8,7 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy), meningkat dari kontraksi 2,4 persen (yoy) pada triwulan III-2021 dan minus 16,8 persen (yoy) pada triwulan IV-2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, mengatakan peningkatan tersebut terjadi pada seluruh kelompok yang dipantau, terutama kelompok bahan bakar kendaraan bermotor serta makanan, minuman, dan tembakau.

Sementara itu pada periode sebelumnya, yakni November 2021, Erwin menjelaskan hasil survei penjualan eceran mengindikasikan kinerja penjualan yang meningkat, tercermin dari IPR November 2021 sebesar 201 atau tumbuh 2,8 persen (mtm), meski tidak setinggi pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 3,2 persen (mtm).

Kinerja penjualan eceran tersebut ditopang oleh penjualan kelompok suku cadang dan aksesori serta makanan, minuman dan tembakau yang meningkat, sedangkan pertumbuhan penjualan subkelompok sandang dan kelompok bahan bakar kendaraan bermotor melambat.

Secara tahunan, ia menuturkan penjualan eceran November 2021 tumbuh 10,8 persen (yoy), meningkat dari 6,5 persen (yoy) pada Oktober 2021, di mana mayoritas kelompok mencatatkan perbaikan kinerja penjualan eceran secara tahunan, terutama kelompok bahan bakar kendaraan bermotor serta makanan, minuman, dan tembakau.

Dari sisi harga, responden memperkirakan tekanan inflasi pada Februari dan Mei 2022 meningkat, terlihat dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) masing-masing sebesar 129,7 dan 140, lebih tinggi dari 125,5 dan 134,3 pada bulan sebelumnya.

Responden menyatakan peningkatan harga didorong oleh faktor musiman seperti HBKN Imlek dan Idulfitri, serta indikasi adanya kenaikan harga bahan baku.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali