Kabar Gembira, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Jakarta Turun jadi 29 Persen

Jakarta, Gempita.co-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat saat ini rasio keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) pada 140 rumah sakit rujukan untuk merawat pasien COVID-19 menurun menjadi 29 persen dari 40 persen pada Minggu (27/2).

“Sudah turun jadi 1.114, turun 29 persen,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (/3).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Riza mencatat total kapasitas BOR saat ini mencapai 6.619 unit tempat tidur dan tingkat keterisian sebanyak 1.114 pasien atau 29 persen.

Tak hanya BOR, rasio keterisian tempat tidur di ruang perawatan intensif (ICU) juga menurun dari 45 persen pada Minggu (27/2) menjadi 40 persen.

Saat ini, lanjut dia, dari total kapasitas 996 tempat tidur pasien COVID-19 di ICU, terisi sebanyak 390 tempat tidur atau 40 persen.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali