Kata Wagub DKI Terkait Ada Mafia Tanah Pembebasan Lahan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta

Gempita.co-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan investigasi internal kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta ihwal kasus dugaan korupsi mafia tanah dalam pembebasan lahan untuk perluasan ruang terbuka hijau (RTH) di Cipayung, Jakarta Timur.

Menanggapi dugaan adanya mafia tanah pembebasan lahan RTH maupun kasus korupsi, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza menegaskan investigasi internal dilakukan secara rutin melalui Inspektorat Provinsi kepada Distamhut DKI.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jadi secara rutin Inspektorat selalu melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan,” jelas Ariza kepada wartawan, dilansir dari PMJ News, Rabu (15/6/2022).

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus mafia tanah ini. Nantinya, dari hasil penyidikan oleh Kejati, Pemprov DKI akan melihat terhadap fakta dan data yang ada.

Ariza mengatakan Pemprov DKI juga akan melakukan evaluasi internal agar pihak yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi yang sesuai.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali