Ini Penampakan Aset  Doni Salmanan yang Disita Polisi

Gempita.co-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan 97 aset milik Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan (23), yang kini telah berstatus sebagai tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Direktur Tipidsiber Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, total aset Doni Salmanan yang disita polisi mencapai Rp 64 miliar.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Total barang bukti yang kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai barang bukti estimasi kurang lebih Rp64 miliar,” kata Asep saat konferensi pers di halaman depan Bareskrim Polri,Selasa (15/3/2022).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali