Terkait Kasus Doni Salmanan Rizky Febian Diperiksa Bareskrim

Gempita.co- Putera Sule, Rizky Febian mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Rabu, (16/3/2022).

Rencananya, Rizky yang merupakan anak Pelawak Entis Sutisna alias Sule dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pantauan di lapangan, Rizky memakai baju warna hitam dan masker putih ditemani pengacaranya Ahmad Ramzey. Namun, Rizky tidak mau memberikan keterangan kepada awak media. Mereka langsung masuk ke dalam gedung. “Nanti statement-nya, diperiksa saja belum,” kata Ramzey di Gedung Baresrkim.

Sementara Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Febian pada Jumat, 18 Maret 2022. Tentu, penyidik akan mengambil keterangannya.

“Iya datang hari ini,” ucapnya

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim akan memeriksa secara maraton sejumlah publik figur terkait pengembangan kasus dugaan penipuan berkedok investasi skema opsi biner melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali