Catat, Pekerja Bergaji Dibawah Rp 3 Juta Rupiah Bakal Dapet Bantuan Uang dari Pemerintah

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah akan memberikan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta.

 

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp3,5 juta besarnya Rp 1 juta per penerima,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai sidang Kabinet Paripurna tentang Antisipasi Situasi dan Perkembangan Ekonomi Dunia di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5/4/22.

Dalam program ini, pemerintah menargetkan akan ada 8,8 juta pekerja yang menerima bantuan. Sehingga kebutuhan dana untuk program ini sebesar Rp8,8 triliun.

“Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan Rp 8,8 triliun,” kata dia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali