Gempita.co-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyakini para pengusaha bakal membayar tunjangan hari raya (THR) Keagamaan 2022 secara penuh kepada pekerja atau buruh.
“Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi Covid-19,” kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan yang dikutip pada Minggu (24/4/2022).
Dia menyatakan keyakinannya tersebut mengingat kondisi perekonomian saat ini yang sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan THR dua tahun sebelumnya.
“Hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan dan keberhasilan kita mengendalikan penyebaran Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster. Ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat,” ucapnya.
Normalisasi aktivitas masyarakat tersebut ditandai dengan meningkatnya aktivitas pekerja atau buruh yang bekerja secara offline pada aktivitas usaha, baik sektor formal maupun informal.
Selain itu, pulihnya kegiatan belajar mengajar dan kelonggaran aktivitas masyarakat yang bepergian ke luar kota atau ke luar negeri.
Dia mengemukakan akselerasi pemulihan ekonomi 2022 juga telah mendorong perbaikan pada indikator sektor riil di awal tahun ini yang ditandai dengan Indeks Keyakinan Konsumen di level optimis 113,10 pada Februari 2022 dan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur di level ekspansif 51,2 pada bulan yang sama.
“Ini indikasi yang meyakini kami (THR dibayar penuh) dan pada akhirnya mendorong kepada perusahaan agar dapat membayar THR kegamaaan sesuai dengan surat edaran yang telah saya terbitkan,” katanya.