Tim Gabungan Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja

Gayo Lues, Gempita.co-Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues, bersama jajaran Polres, Kodim 0113 serta Satpol PP Gayo Lues, melakukan pemusnahan ladang ganja siap panen sekitar 3 hektare, pada Sabtu (28/5/2022) kemarin.

 

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pemusnahan ladang ganja siap panen, yang berlokasi di pegunungan Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh itu dipimpin langsung kepala satuan masing-masing.

 

Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, meminta masyarakat untuk tidak lagi menanam tanaman haram dan beralih ke tanaman yang lebih produktif untuk menjadi mata pencarian.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali