Sri Lanka Terpuruk! Warga Antri Bikin Paspor, Krisis Ekonomi Mencekik

Gempita.co – Lenora warga negara Sri Lanka, pekerja garmen berusia 33 tahun itu, memutuskan untuk melamar pekerjaan sebagai pembantu di Kuwait setelah suaminya diberhentikan dari sebuah restoran kecil tempat dia bekerja sebagai juru masak.

“Suami saya kehilangan pekerjaannya karena tidak ada gas untuk memasak dan biaya makanan yang meroket. Sangat sulit untuk mencari pekerjaan dan gajinya sangat rendah,” kata Lenora, yang mengatakan bahwa dia menghasilkan sekitar 2.500 rupee Sri Lanka (Rp100.000) per hari.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dengan dua anak itu tidak mungkin,” katanya.

Akhirnya minggu lalu, dengan membawa baju ganti dan payung untuk menahan terik matahari, wanita mungil itu naik kereta api dari kota Nuwara Eliya, di perbukitan tengah Sri Lanka, dan melakukan perjalanan sejauh 170 km ke ibu kota  Kolombo untuk menyerahkan surat-suratnya untuk paspor pertamanya.

Dalam antrean, Lenora bergabung dengan buruh, pemilik toko, petani, pegawai negeri dan ibu rumah tangga, beberapa di antaranya bahkan sudah berkemah semalaman, semuanya ingin melarikan diri dari krisis keuangan terburuk di Sri Lanka dalam tujuh dekade.

Dalam lima bulan pertama pada 2022, Sri Lanka telah mengeluarkan 288.645 paspor, jauh melebihi jumlah 91.331 pada periode yang sama tahun lalu, menurut data pemerintah.

Negara kepulauan berpenduduk 22 juta orang itu kekurangan makanan, gas untuk memasak, bahan bakar, dan obat-obatan, setelah salah urus ekonomi dan pandemi COVID 19 menghapus cadangan devisa.

Depresiasi mata uang, inflasi lebih dari 33 persen, dan kekhawatiran ketidakpastian politik dan ekonomi yang berkepanjangan mendorong banyak orang untuk bermigrasi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan Sri Lanka berisiko mengalami darurat kemanusiaan besar-besaran, dan telah meluncurkan rencana untuk memberikan bantuan sebesar 47,2 juta dolar AS (Rp 695 miliar) kepada 1,7 juta orang yang paling rentan di negara itu.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali