Gempita.co-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serentak menutup gerai Holywings yang tersebar di 12 titik di Ibu Kota.
Selain memasang stiker segel pada pintu masuk setiap gerai Holywings, petugas gabungan juga membentangkan spanduk lebar yang mencantumkan dasar hukum penutupan.
Sementara di Holywings Kelapa Gading, Jakarta Utara, petugas bahkan memasang pita kuning Satpol PP serupa milik Polri.