Gempita.co – Proses penarikan yang dilakukan pihak leasing terhadap sebuab kendaraan roda empat yang menunggak di Jalan Ahmad Yani Kota Bengkulu Rabu Siang (13/7/2022) berlangsung panas.
Kericuhan ini terjadi antara pihak ketiga leasing dengan seorang pengendara mobil asal Kabupaten Lubuk Linggau yakni Yuda, Rabu 13/07/22 siang. Bahkan kejadian ini sempat menarik perhatian warga sekitar serta membuat macet pengguna jalan serta beberapa personel anggota Polres Bengkulu tampak berlarian ke lokasi.
Arison selaku debt collector mengatakan mobil yang digunakan oleh Yuda tersebut, telah menunggak pembayaran lebih 10 bulan lamanya oleh pemilik kendaraan atas nama Baharudin warga Sumsel. Setelah ditelusuri ternyata diketahui bahwa mobil tersebut telah berpindah tangan kepada Yuda.
“Mobil ini dari pertama baru 8 kali bayar dan sekarang sudah menunggak. Ternyata unit ini sudah pindah nama kepada yuda. Beliau tidak pernah menghubungi yang atas nama kendaraan. Sehingga pihak PT. Adira mengeluarkan SK kepada kita,” kata Arizon