Fakta-Fakta Proses Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir

Gempita.co-Hari ini (27/7/2022) Tim Khusus Polri menggelar autopsi ulang Jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Proses tersebut berlangsung di RSUD Sungai Bahar yang diperkirakan akan memakan waktu sekitar 2 hingga 3 jam. Proses Ekshumasi Makam Brigadir J Proses ekshumasi atau proses penggalian kembali jenazah Brigadir J telah dimulai pada pukul 07.00 WIB.

Suasana makam Brigadir J di Tempat Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi sudah ramai sejak dini hari.

Penjagaan menjelang ekshumasi bahkan sudah dilakukan sejak beberapa hari sebelum hari yang sudah ditentukan tiba.  Kini Proses ekshumasi telah selesai, jasad Brigadir J dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk melakukan proses autopsi ulang Petugas gali kubur Brigadir J di Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali