Gempita.co-Polisi berhasil meringkus empat orang pelaku pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Plt Kapolres Metro Jaksel, Kombes Yandri Irsan mengatakan keempat pelaku yang masing-masing berinisial PF, AR, MZ dan MB melangsungkan aksi pengeroyokan disertai pembacokan itu pada Sabtu (30/7/2022) pukul 03.00 WIB.
“Pengungkapan perkara pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan dan tanpa hak menguasai senjata tajam sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Sub 170 Sub UU Darurat Senjata No. 2 Tahun 1951. Tersangka yang ditangkap 4 orang,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Yandri menuturkan pihaknya mendapati sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku tersebut. Barang bukti tersebut termasuk dua sajam yang digunakan para pelaku dalam membacok korbannya.