Gempita.co-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sidang kali ini pun menjadi kali pertama Bharada E alias Richard Eliezer bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (7/11/2022). Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan sidang kali ini tidak terlalu memengaruhi jalannya persidangan terhadap kliennya.
“Saksi yang dihadirkan sebenarnya tidak terlalu berkaitan langsung dengan Richard Eliezer. Tadi penegasan saja mengenai lokasi PCR Swab itu ada di rumah Bangka, Jaksel, juga,” kata dia seusai persidangan. Ronny menambahkan ada keterangan saksi dari pihak ambulans yang bisa digunakan untuk meringankan Bharada E.