Gedung Pencakar Langit Dubai Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Gempita.co – Gedung pencakar langit di Pusat Kota Dubai, Senin kemarin terbakar.

Laporan Pertahanan Sipil Dubai, tidak ada korban jiwa maupun cedera dalam peristiwa tersebut, sementara para penduduk telah dievakuasi dengan aman.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebuah foto yang dibagikan oleh DCD menunjukkan kobaran api terlihat di gedung 35 lantai itu.

Juru bicara Emaar, kebakaran terjadi di 8 Boulevard Walk.

Setelah diberitahu tentang kebakaran pada pukul 3.11 pagi, petugas pemadam kebakaran segera mencapai lokasi dalam waktu kurang dari lima menit.

Setelah mengevakuasi gedung, pertahanan sipil bekerja untuk memadamkan “api dengan intensitas sedang” yang terjadi di bagian depan menara.

“Komandan lapangan mengkonfirmasi pada pukul 4.52 pagi bahwa api telah berhasil dikendalikan. Pada pukul 06.08, sinyal komandan lapangan menyatakan bahwa operasi telah selesai sepenuhnya dan bahwa lokasi akan diserahkan kepada pihak berwenang terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan,” kata pertahanan sipil dilansir dari Khalej Times, Senin (7/11/2022).

Emaar mengatakan, situasi dapat diatasi dengan dukungan otoritas pemerintah terkait, dan tidak ada korban yang dilaporkan.

Emaar mematuhi protokol dan peraturan yang ketat.

“Kami sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan penghuni kami dan bekerja sama dengan pihak berwenang terkait untuk menyelidiki insiden tersebut. Emaar juga bekerja sama dengan warga yang terkena dampak insiden tersebut untuk memastikan mereka dirawat,” kata pengembang properti.

Menurut data Pertahanan Sipil, insiden kebakaran di gedung-gedung tinggi Dubai (delapan lantai ke atas) turun 5,48 persen tahun ini. Dibandingkan dengan 73 insiden dalam tiga kuartal pertama tahun 2021, 69 dilaporkan selama periode yang sama pada tahun 2022.

Seorang juru bicara Pertahanan Sipil Dubai mengkonfirmasi bahwa gedung-gedung tinggi Dubai mematuhi “standar struktural dan keselamatan kebakaran yang ketat yang sesuai dengan kode dan peraturan internasional”.

Sumber: ATN

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali