Bareskrim Selidiki Pembobolan Rekening Modus Link Undangan Nikah

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Modus baru penipuan dengan menggunakan tautan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat diselidiki Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi android atau APK yang baru saja diungkap pihaknya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Vivid dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Ia mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing.

“Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu,” ungkapnya.

“Namun, modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” sambung Vivid.

Kendati demikian, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.

“Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melapor agar bisa ditangani secara cepat,” ujarnya.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali