Modus Baru Bobol Rekening, Terima Undangan Digital Jangan Asal Klik

ilustrasi

Gempita.co – Menyebarkan undangan digital berbasis website merupakan langkah praktis. Seperti undangan pernikahan yang terlihat ekslusif, tampilannya menarik dan menyebarkannya pun dapat dengan waktu cepat.

Namun, ternyata hal itu mendatangkan risiko bagi penerimanya. Sehingga harus hati-hati dan waspada jika menerima link atau tautan undangan pernikahan digital.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Seperti kasus yang menimpa Derasmus Kenpolo, warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tabungan di rekening ludes, setelah istrinya mengklik link undangan pernikahan yang mereka terima melalui Whatsapp.

Uang yang raib dari rekeningnya sebanyak Rp14 juta baru saja dipinjam Derasmus dari Bank BRI di Kupang. Derasmus mengajukan kredit untuk mengembangkan usaha bengkel las yang ia rintis.

Uangnya lenyap dari rekening seketika, seusai sang istri membuka sebuah link undangan digital pernikahan yang dikirim melalui pesan di WA oleh nomor tidak dikenal.

“Ada nomor baru masuk di handphone yang sementara istri pegang, setelah buka ada pesan dengan link berisi undangan pernikahan. Istri klik link itu untuk lihat foto prawedding, untuk memastikan siapa yang menikah,” ungkap Derasmus, dilansir dari disway.id, Senin (30/1/2023).

Tak lama setelah mengklik tautan pada undangan digital, mereka mendapatkan pesan dari aplikasi Brimo mengenai aktivitas transfer dari rekening mereka ke sejumlah nomor rekening.

Mendapat pesan tersebut, Derasmus dan istrinya pun panik. Apalagi sandi mereka telah diubah. Setelah dicek ke ATM, uang dalam rekening mereka hanya tersisa Rp 25.000.

Pihak BRI memberikan jawaban bahwa rekening mereka telah dibobol karena telah memberikan nomor OTP, sehingga transaksi itu dinyatakan sah.

Dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada 6 tips menjaga keamanan rekening:

1. Aktifkan fitur notifikasi SMS Transaksi

Jika ada transaksi di rekening Anda baik dana masuk atau keluar, maka bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan ke nomor telepon yang terdaftar di rekening tersebut.

2. Cek riwayat rekening atau saldo secara berkala

Anda dapat melakukan ini dengan mudah, kapan saja, dan gratis melalui aplikasi mobile banking atau internet banking bank tersebut.

3. Aktifkan fitur verifikasi dua arah

Untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat seluler Anda dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindai sidik jari atau wajah.

4. Perhatikan jaringan wifi

Gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan wifi publik atau free wifi untuk melakukan transaksi perbankan.

5. Jaga data pribadi Anda

Anda harus menjaga data pribadi Anda. Jangan pernah memberitahukan User ID, password, kode OTP, PIN rekening, atau nama ibu kandung ke siapapun, termasuk pihak bank. Ubah password secara berkala.

6. Berhati-hati saat menggunakan ATM

Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM untuk menghindari terjadinya skimming.(berbagai sumber)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali