Gempita.co – Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong meminta video nenek mandi lumpur yang viral resmi di take down TikTok.
“Kami telah menerima permintaan takedown dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” kata Perwakilan TikTok Indonesia, akhir pekan lalu dalam keterangannya.
Usman Kansong mengatakan kalau permintaan ini didasarkan pada surat edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Surat Edaran dengan Nomor 2 Tahun 2023 ini berisi soal penerbitan kegiatan eksploitasi dan atau kegiatan mengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan atau kelompok rentan lainnya.
Video siaran langsung dengan konten mandi lumpur ini menjadi fenomena baru di TikTok, dimana mereka rela menghabiskan waktu berjam-jam untuk membasahi diri dengan air lumpur sambil meminta gift berupa stiker berbayar.
Melihat konten yang cukup membahayakan ini, Kominfo kemudian meminta TikTok menghapus konten tersebut.