Gempita.co – Kejaksaan Agung akan memanggil kembali Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G, terkait kasus BTS 4G yang menyeret nama BAKTI Kominfo.
Johnny dijadwalkan untuk memenuhi panggilan Kejagung pada hari ini, Kamis, (09/02), namun batal terjadi karena beliau menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional di Deli Serdang, Sumatera Utara bersama Presiden RI Joko Widodo.
Pemanggilan ini kemudian dijadwalkan ulang pada 14 Februari 2023 mendatang. Johnny dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di lingkungan BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr Ketut Sumedana menjelaskan, “Saksi atas nama JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai SAKSI pada Selasa(14/02/2023).
*Berbagai Sumber
Ketut menambahkan