Kemenkes: Status Darurat COVID Diperkirakan Dicabut Agustus

Kasus Covid-19
Ilustrasi

Gempita.co – Status kedaruratan COVID-19, diprediksi akan dicabut pemerintah, mulai Agustus 2023 mendatang, namun vaksin COVID-19 tetap gratis hingga akhir 2023.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membenarkan perkiraan tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurutnya, perkiraan pemerintah, status darurat COVID-19 atau pandemi bisa dicabut Agustus mendatang.

Namun, tetap ada beberapa pertimbangan khususnya memantau perkembangan tren COVID-19, apakah terus melandai hingga beberapa bulan ke depan.

“Roadmap seperti itu, tetapi masih sangat berkembang dinamis sesuai dengan situasi,” ujar Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi dikutip detikcom.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali