Usai Ibadah Minggu, 2 Tahanan Lapas Gunungsitoli Melarikan Diri

Trisman Boy Daeli (kiri) dan Haris Gulo (Kanan)/dok:Humas Polres Nias

Gunungsitoli, Gempita.co – Satu orang narapidana (napi) dan satu orang tahanan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsitoli pada hari Minggu (31/5/2020) sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam keterangannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Soetopo Berutu menjelaskan, kedua orang tersebut bernama Haris Gulo, (31), merupakan tahanan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan status masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Gunungsitoli (belum vonis). Sementara yang satu lagi, Trisman Boys Daely, (27), napi kasus pembunuhan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Yang kabur dua orang, satu napi kasus pembunuhan, dan satu tahanan masih proses sidang di pengadilan atas kasus curanmor,” terang Soetopo kepada wartawan di Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Jalan Dolok Martimbang Desa Hilina’a, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Minggu (31/5/2020) siang.

Dia menuturkan, sekira pukul 09.00 WIB, para napi yang beragama Kristen beserta petugas Lapas sedang melaksanakan ibadah Minggu di lapangan Lapas. Usai ibadah, petugas Lapas melakukan pengecekan, dan diketahui satu Napi dan satu tahanan tidak ada. Petugas pun langsung melakukan pencarian, namun tidak ditemukan.

“Saya sangat menyesalkan tindakan kedua warga binaan kita itu, ini murni melarikan diri, tadi pun sewaktu ibadah sempat bersama kami si Haris itu,” sebutnya dengan nada kecewa.

Seotopo juga menjelaskan, kedua warga binaannya tersebut kabur dengan menggunakan kain sarung, handuk yang sudah disambung menyerupai tali panjang.

“Mereka memanjat terali, sampai ke tembok pembatas dan langsung melompat, selanjutnya mereka memanjat pos menara untuk melarikan diri,” ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut dia, pihak Lapas Kelas II B Gunungsitoli telah melakukan berbagai upaya, termasuk melaporkan kepada pimpinannya.

Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Soetopo Berutu (tengah)/Foto:istimewa

“Kita sudah melaporkan kepada pimpinan, Dirjen, Kanwil dan koordinasi dengan Polres Nias, Kejari Gunungsitoli, Pengadilan dan Kodim 0213/Nias,” ujarnya.

Dia berharap dukungan seluruh masyarakat bagi yang melihat atau menemukan kedua orang tersebut agar segera melaporkan kepada pihak Lapas Kelas II B Gunungsitoli atau kantor polisi terdekat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali