Diduga Terkait Jaringan ISIS, Warga Sungai Pinyuh Diamankan Densus 88

Densus 88 Anti Teror Polri/Time

Mempawah, Gempita.co – Seorang terduga teroris berinsial AR (21), warga Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Timsus Polda Kalbar.

AR diamankan tim gabungan di tempat kerjanya, depot air minum isi ulang di Pasar Sungai Pinyuh, Jumat (5/6/2020) pukul 08.30 WIB.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Puluhan petugas bersenjata lengkap juga menggeledah kediamannya di Gang Seroja RT 001/RW 004, Kelurahan Sungai Pinyuh.

Aksi penggeledahan terduga jaringan teroris ISIS itu, sontak membuat heboh masyarakat Sungai Pinyuh.

Dalam penggeledahan itu, tim berhasil mengamankan satu buah samurai panjang, dua buah pisau sangkur, satu buah belati, dua bungkus belerang, satu bungkus black powder, amunisi senjata api laras panjang, topi lambang ISIS, jaket loreng, HP Android, Tablet Phone, HP lipat dan satu box peralatan listrik.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen-dokumen, yakni buku/lembaran buku berisi jihad, kartu tanda penduduk (KTP), paspor dan buku rekening bank atas nama tersangka. Tak lama, AR dibawa tim gabungan ke Mapolda Kalbar.

Warga memilih tetap di rumah. Mereka terlihat shock dan tak menyangka AR yang selama ini ramah ternyata tersangka jaringan teroris ISIS.

“Saya yang mencoba melihat dari dekat, tak diijinkan petugas. Terus terang, kami terkejut dengan peristiwa penangkapan ini,” ujar warga Sungai Pinyuh tak mau disebutkan namanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali