Polres Jaksel Tilang 309 Sepeda Motor yang Lintasi JLNT Casablanca

Gempita.co – Polisi menjaring ratusan sepeda motor yang melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.

“Total ada 309 yang kita lakukan penindakan. Semua kita tilang,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun dalam konferensi pers, Rabu (14 Juni 2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dari total 309 kendaraan yang dilakukan penindakan tilang tersebut, lanjut Harun, setidaknya ada 75 kendaraan yang dibawa ke Mapolres Jaksel karena menggunakan knalpot brong. Sisanya tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Ini kita amankan di sini ada 75 kendaraan. Rincian lagi yang kita tilang ini berdasarkan data tidak ada SIM berjumlah 100 orang, tidak membawa STNK ada 134 orang, jadi total 309 kendaraan yang kita lakukan penindakan,” jelasnya.

Menurut Harun, razia kendaraan sepeda motor ini merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan di sekitar JLNT Casablanca.

Sumber: PMJ

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali