Bogor, Gempita.co – Abu Bakar Ba’asyir narapidana kasus terorisme, Jumat (8/1/2021) pagi ini menghirup udara bebas dan pulang ke kediamannya di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah untuk beristirahat.
Abu Bakar Ba’asyir keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor usai melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 05.21 WIB. Ia mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.
Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulance, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Ba’asyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dari rangkaian kendaraan tersebut tidak tampak mobil kepolisian.
Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir itu masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam.
Putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rahim Ba’asyir seperti dilaporkan Antara mengatakan, keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Ba’asyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dia dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan dari total 15 tahun vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Dari vonis tersebut, Abu Bakar Ba’asyir mendapat remisi 55 bulan.
Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir mendapat pengawalan ekstra ketat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Sumber: berbagai sumber