Ada Konser kedua Blackpink di GBK, Pengendara Hindari Jalan Ini

Gempita.co-Polda Metro Jaya mengimbau pengendara untuk menghindari potensi kepadatan di empat titik jalanan Jakarta pada hari kedua konser Blackpink yang dihelat di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (12/3).

Imbauan kepada para pengendara ini turut diunggah di akun Twitter @TMCPoldaMetro.

“Hindari kepadatan di Jl. Jendral Sudirman, Gatot Subroto, Asia Afrika, Gerbang Pemuda dikarenakan ada kegiatan konser Musik di GBK,” kata Polda Metro Jaya.

Polisi mengatakan imbauan berlaku dari pukul 13.00 WIB hingga 23.00 WIB. Polisi pun menyarankan warga yang menonton Blackpink pergi dan pulang menggunakan kendaraan umum.

“Info lalulintas : Minggu 12 Maret 2023 Hindari seputaran GBK pukul 13.00-23.00 WIB,” ujarnya.

“Untuk penonton konser diimbau agar gunakan moda tranportasi umum,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar GBK. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan

Berikut daftar rekayasa lalu lintas yang disiapkan kepolisian selama konser Blackpink di GBK:

Arus lalu lintas yang dari Jalan Gatot Subroto yang akan menuju ke Jalan Gerbang Pemuda diarahkan lurus ke arah Slipi

Arus lalu lintas yang dari Slipi diarahkan lurus ke arah Semanggi, tidak ada yang menuju layang Ladogi ke araj Jalan Gerbang Pemuda

Arus lalu lintas yang dari Bundaran Senayan yang akan menuju ke Jalan Pintu Satu Senayan diluruskan ke ajalan Jenderal Sudirman arah Semanggi

Arus lalu lintas dari Jalan Mustopo yang menuju ke arah Jalan Asia Afrika dibelokan ke kanan menuju Jalan Hang Tuah Raya

Arus lalu lintas dari arah Jalan Patal Senayan 1 yang akan menuju ke arah Jalan Asia Afrika dibelokan ke kiri ke Jalan Tentara Pelajar

Arus lalu lintas dari arah Jalan Tentara Pelajar yang akan menuju ke Jalan Patal Senayan diluruskan ke arah Jalan Permata Hijau.

Arus lalu lintas arah Manggala Wanabakti yang akan menuju Jalan Lapangan Tembak diluruskan ke arah Jalan Tentara Pelajar.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali