Ada yang Positif COVID-19, Rapat DPRD Kabupaten Bekasi Langsung Bubar

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

Bekasi, Gempita.co – Pelaksanaan rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (25/9/2020) kemarin, tiba-tiba terhenti setelah peserta rapat dijemput petugas COVID-19. Pasalnya, pegawai yang dijemput terkonfirmasi terpapar virus Corona.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi membenarkan peristiwa itu. Tapi dia mengaku, tidak mengetahui lebih jauh.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Iyah, tapi bukan pegawai yang bekerja di DPRD, melainkan pegawai Diskominfo yang ikut rapat,” kata Herman, kepada wartawan.

Herman menambahkan, penjemputan dua Apatatur Sipil Negara (ASN) saat sedang rapat. Karena sewaktu rapat, hasil tes swab pegawai itu belum keluar. Makanya, dia ikut rapat.

“Mungkin kalau sudah tau hasilnya tidak akan ikut rapat, karena sudah lebih dulu dijemput petugas COVID-19,” katanya.

Pegawai yang positif COVID-19 diketahui tengah mengikuti rapat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Rapat yang berlangusung pada Jumat (25/9/2020) kemarin, melibatkan para pegawai Sekretariat DPRD, Diskominfo Kabupaten Bekasi serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali