Adik Ipar Polantas Viral, Ahok Malah Dukung Propam

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/net

Jakarta, Gempita.co – Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok membenarkan Bripda Arjuna Bagas, oknum Polantas yang viral karena menggunakan mobil dinas patroli jalan raya (PJR) untuk pacaran, merupakan adik iparnya. Kendati demikian, Ahok mempersilakan Polri melakukan penindakan tanpa pandang bulu.

“Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya. Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri,” kata Ahok, Jumat (22/10/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ahok menegaskan prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri.

Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan tidak akan ikut campur dalam persoalan ini. Dirinya menyebut Polri sudah mempunyai prosedur hingga sanksi untuk petugas yang melakukan pelanggaran terhadap aturan.

“Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas,” katanya.

Bripda Arjuna Bagas ditindak tegas setelah viral menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Ia telah diperiksa Propam Polri dan dimutasikan menjadi staf.

“Ya, sudah diperiksa Provos dan kita mutasikan. (Jadi) staf,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Jumat (22/10/2021).

Namun Istiono mengaku belum mengetahui seberapa sering Arjuna Bagas menyalahgunakan mobil dinas itu untuk pacaran.

Dalam Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas, yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib. Surat telegram itu ditandatangani Irjen Istiono pada 22 Oktober 2021.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali