Ahmad Muzani: Presiden Pertimbangkan Hapus Sistem Zonasi PPDB

Ahmad Muzani: Presiden Pertimbangkan Hapus Sistem Zonasi PPDB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (Foto: istimewa)

Jakarta, Gempita.co – Wakil Ketua MPR yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pentingnya meninjau ulang kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menurut Muzani, sebagaimana dilansir dalam keterangan pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kamis (10/8/2023), kebijakan sistem zonasi PPDB memiliki maksud yang baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun dalam implementasinya justru menimbulkan banyak persoalan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami tadi menyampaikan tentang kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang dibanyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul,” kata Muzani usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Muzani mengatakan, sistem zonasi PPDB ini juga menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Sebagai contoh, terdapat siswa yang dekat dengan sekolah tujuannya justru tidak tertampung di sekolah itu karena beberapa alasan seperti keterbatasan kuota, selisih usia, dan manipulasi data calon siswa.

Presiden Jokowi, kata Muzani, akan mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB ini di tahun depan.

“Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi,” papar Muzani.

“Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan,” sambung Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.

Muzani menambahkan, sistem yang dibangun dalam rangka pemerataan sekolah unggulan sudah baik melalui PPDB. Namun tetap perlu penyempurnaan agar ke depan tidak menimbulkan masalah seperti sebelumnya.

“Seperti apa nanti presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan. Artinya perlu penyempurnaan dalam pelaksanaan teknisnya, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah seperti sebelumnya,” jelas Sekjen Gerindra itu.

Sebelumnya Muzani juga sudah menyuarakan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan zonasi PPDB ini.

“Sejak 2017 kebijakan ini dikeluarkan dalam pandangan kami belum ada suatu terobosan kebijakan Kemendikbudristek yang signifikan untuk menyempurnakan kebijakan ini,” kata Muzani melalui keterangan tertulisnya Selasa (11/7/2023).

“Maka kami mohon dengan hormat Kemendikbudristek untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa. Kalau perlu menurut kamis kebijakan ini ditinjau ulang,” tambah Muzani.(Rls)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali