Jakarta, Gempita.co – Program Sejuta Rumah pada 2021 ini hingga akhir Mei tercatat mencapai angka 312.290 unit rumah di seluruh Indonesia.
“Capaian Program Sejuta Rumah hingga Bulan Mei 2021 lalu sebanyak 312.290 unit,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Khalawi Abdul Hamid, Minggu 27 Juni 2021.
Khalawi menerangkan capaian ini terdiri dari 284.970 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 27.320 unit rumah non-MBR.
Selain itu pihaknya optimistis angka tersebut akan semakin meningkat karena pelaksanaan pembangunan perumahan serta fasilitas pendukung untuk hunian masyarakat masih terus berjalan di lapangan.
“Kami tetap optimis pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah tetap meningkat hingga akhir tahun,” paparnya dikutip dari Antaranews.
Pandemi COVID-19 berdampak pada kondisi perekonomian nasional di Indonesia sehingga program perumahan diharapkan dapat terus berjalan karena pembangunan rumah selain membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta program padat karya tunai membuat masyarakat ikut terlibat langsung dalam proses pembangunan di lapangan.
Ia juga mengemukakan pembangunan rumah juga mendorong sektor industri terus bergerak dan memutar roda perekonomian agar terus meningkat. Pemerintah juga terus mendorong tersedianya hunian layak huni sehingga membantu masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari paparan virus COVID-19.
“Rumah yang layak huni merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong tingkat kesehatan masyarakat di masa pandemi ini,” terangnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, hingga tanggal 31 Mei 2021 lalu, capaian Program Sejuta Rumah untuk pembangunan rumah untuk MBR tercatat 92.295 unit, pemerintah daerah 23.853 unit, pengembang perumahan 165.471 uniy dan masyarakat 3.351 unit. Sedangkan rumah untuk non MBR dibangun oleh pengembang sebanyak 18.051 unit dan masyarakat 9.269 unit.
Sebelumnya Kementerian PUPR menginginkan semakin banyak dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) disalurkan ke berbagai program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami sedang mencari perusahaan yang ingin menyalurkan dana CSR-nya untuk membantu pemerintah dalam program pembangunan perumahan bagi masyarakat,” kata Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto.
Menurut pria yang akrab disapa Koko tersebut, pemerintah tidak dapat melaksanakan program perumahan secara sendiri, namun dibutuhkan dukungan serta bantuan dari berbagai pihak agar program perumahan di Indonesia dapat berjalan dengan baik apalagi pada masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
Ia mengemukakan Kementerian PUPR terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat dan diharapkan banyak perusahaan di daerah juga bisa memaksimalkan penyaluran dana CSR lewat program perumahan.
Saat ini pemerintah terus mendorong Program Sejuta Rumah untuk masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berharap akan tersedia rumah layak yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.