Sulawesi, Gempita.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aksi tiga nelayan asal Malaysia yang diduga melakukan pengeboman ikan di kawasan laut Indonesia. Tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (18/5) lalu. Penghentian tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara aparat Indonesia dengan para nelayan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan aksi pengebom ikan ini berhasil dihentikan oleh petugas PSDKP Nunukan pada saat patroli di wilayah perairan Laut Sulawesi.
“Berdasarkan informasi awal, tiga orang nelayan asal Malaysia ini diduga menangkap ikan di wilayah perairan Laut Sulawesi dengan menggunakan bom,” terang Adin dalam keterangan tertulis, Sabtu 21/5/22.
Adin menuturkan, perahu atau long boat yang diawaki oleh tiga nelayan Malaysia sempat melarikan diri saat bertemu dengan speed boat petugas. Aksi pengejaran pun berlangsung kurang lebih selama 15 menit hingga speed boat milik petugas PSDKP Nunukan berhasil menghentikan perahu pelaku.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang mengindikasikan aksi pengeboman ikan oleh para pelaku,” ungkap Adin.
Adapun barang bukti yang ditemukan pada kejadian itu, satu unit perahu, satu unit kompresor, satu unit ketinting, selang kompresor sepanjang 150 meter, tiga buah detonator, dua buah kacamata selam, tiga buah fins atau kaki katak, dan satu ekor ikan kuning.