Kuala Lumpur, Gempita.co – Kantor berita Al Jazeera dan kantor dua stasiun TV lokal yang memberitakan tentang imigran gelap membuat marah pemerintah, digerebek Polisi Malaysia hari Selasa (4/8).
Kantor pusat Al Jazeera di Qatar mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa polisi menyita dua komputer, yang disebutnya sebagai “tindakan eskalasi yang merisaukan” dalam usaha pemerintah menumpas kebebasan pers
Al Jazeera menyerukan pada pemerintah Malaysia supaya menghentikan penyelidikan kriminal itu.
Polisi memulai penyelidikan atas laporan televisi Al Jazeera itu bulan lalu, yang menunjukkan perlakuan atas para imigran gelap yang ditangkap, setelah pejabat pemerintah mengeluh bahwa laporan itu tidak akurat dan bias.
Tujuh orang staf Al Jazeera diperiksa oleh polisi atas tuduhan melakukan penghasutan, merusak nama baik dan melanggar Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia.
Kata pejabat Kejaksaan, Huzir Mohammed, polisi mendapat izin pengadilan untuk menggeledah kantor Al Jazeera dan kantor stasiun TV lokal Astro dan UnifiTV.
Kedua stasiun TV lokal itu dilaporkan ikut menyiarkan laporan dokumenter buatan Al Jazeera tadi.
Al Jazeera mengatakan penggerebekan kantornya itu adalah “serangan atas kebebasan pers secara keseluruhan,” dan mendesak Malaysia segera menghentikan penyelidikan kriminal itu.