Polisi Malaysia Selidiki Ancaman Pembunuhan Band Radja

Gempita.co-Pelaku ancaman pembunuhan terhadap band asal Indonesia, Radja, di Malaysia sudah meminta maaf. Namun, kepolisian masih akan melanjutkan proses kasus tersebut.

Konsul Jenderal RI di Johor, Sigit S. Widiyanto, mengatakan pihak kepolisian Johor Bahru bakal tetap menindaklanjuti kasus ancaman tersebut atas permintaan manajemen Radja.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dari pihak polisi Johor sendiri juga akan terus meneruskan kasus ini karena ini kan termasuk kriminal. Mereka akan tetap meneruskan kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Johor,” kata Sigit kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/3) malam.

Sigit mengakui kedua pelaku sudah meminta maaf dan menyampaikan penyesalan karena melontarkan ancaman serta kata-kata kasar kepada para personel band.

“Pelaku sendiri juga sudah mengakui mereka memang melontarkan kata-kata kasar, makian, karena salah paham dan lain-lain,” ujar Sigit.

“Pelaku itu memang sudah menyesal dan mereka akhirnya paham ternyata Radja ini mungkin tidak tahu kejadian-kejadian antara dia dengan promotornya.”

Belum diketahui pasti kesalahpahaman yang membuat pelaku marah hingga memberikan ancaman kepada personel band. Sigit menduga ada sedikit perselisihan mengenai kontrak antara kedua pihak.

Menurut Sigit, kedua pelaku itu yakni pimpinan event organizer (EO) di Malaysia dan satu stafnya. Meski sempat ditahan, keduanya kini bebas setelah membayar jaminan.

“Perkembangan terakhirnya memang sudah ada dua pelaku dan saat ini pelakunya bebas karena membayar jaminan,” kata Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga menegaskan Konsulat Jenderal RI (KJRI) bakal terus mengawal kasus ini sesuai hukum yang berlaku. KJRI memastikan masalah ini ditangani dengan serius.

“Dari konsulat kita fokus pada memastikan bahwa pengaduan itu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku disini,” ucapnya.

Kepolisian menggelar penyelidikan ini setelah vokalis Radja, Ian Kasela, melaporkan bahwa bandnya menerima ancaman pembunuhan sekitar pukul 23.15, usai tampil di Larkin Arena Indoor Stadium.

Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki motif ancaman pembunuhan itu.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali