Alasan ini PT LIB Pastikan Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2 Tanpa Penonton

Gempita.co- Update kabar terbaru soal pelaksanaan kompetisi sepak bola tanah air, Liga 1.

Setelah sempat vakum satu tahun lebih, PSSI dan Menpora bersiap untuk menggulirkan kompetisi Liga 1 di tengah pandemi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebab digelar dalam kondisi pendemi Covid-19 kompetisi sepak bola kasta teratas ini dipastikan tanpa penonton.

Hal tersebut dibenarkan oleh perwakilan PT Liga Indonesia Baru (PT.LIB).

Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudarjono memastikan bahwa Liga 1 dan 2 akan berlangsung tanpa penonton hingga sepanjang musim 2021-2022.

Keputusan terkait penyelenggaraan Liga 1 dan 2 tersebut setelah melihat kondisi perkembangan Covid-19 yang kini semakin mengkhawatirkan.

LIB menilai, Indonesia masih belum siap untuk memfasilitasi kehadiran para penonton di stadion Liga 1 dan 2 saat pandemi Covid-19.

“Tidak ada penonton di stadion sepanjang musim ini. Itu karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di negara kita yang kasusnya masih tinggi,” ujar Sudjarno.
Sudjarno mengingatkan masih banyak stadion di Indonesia, yang dipakai di Liga 1 dan 2, belum menggunakan kursi tunggal (single seat).

walaupun nantinya ada stadion yang memiliki kursi tunggal, namun nyatanya juga masih ada yang belum memiliki penomoran baris.

Ditambah lagi soal pengaturan pembelian tiket secara daring yang kemungkinan pada saat masuk ke stadion akan membeludak karena peminat sepakbola di Indonesia sangat banyak.

Hal ini juga yang dapat mengkhawatirkan, mengingat kasus Covid-19 di Indonesia sedang mengalami kenaikan.

“Jadi, musim 2021-2022 akan kami manfaatkan untuk mengkaji soal penonton tersebut sambil menyiapkan semuanya, termasuk infrastruktur. Kalau itu sudah dilakukan, Insyaallah pada musim 2022-2023 penonton dapat datang ke stadion,” kata Sudjarno.

Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 dikabarkan akan mulai pada 10 Juli 2021 sampai Maret 2022.Kompetisi itu akan berlangsung dengan format liga penuh, namun dengan sistem seri.

Ada enam seri yang akan dilaksanakan di tiga klaster daerah di Pulau Jawa. Klaster pertama meliputi: Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta

Sedangkan klaster kedua: Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, lalu klaster ketiga : Jawa Timur.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali