Alasan PJ Heru Budi Copot Walikota Jakbar Yani Wahyu Purwoko

Gempita.co-Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi mencopot jabatan Yani Wahyu Purwoko sebagai Wali Kota Jakarta Barat hari ini. Yani mendapat penugasan baru sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Kependudukan.

Hari ini Heru melantik 20 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama DKI, termasuk Yani Wahyu, di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat. Heru melantik Yani sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Kependudukan. Posisi sebelumnya sebagai Wali Kota Jakarta Barat kini diduduki Uus Kuswanto.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Yani bukanlah orang asing di pemerintahan DKI Jakarta. Nama dia sempat pamor ketika bermasalah saat menjabat Camat Penjaringan pada 2015. Waktu itu, Yani disebut menodongkan senjata airsoft gun kepada kerabatnya bernama Romli.

Karena itulah, dia dikenal sebagai Camat ‘koboi’. Gubernur DKI kala itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyebut Yani telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

Berdasarkan pemeriksaan inspektorat, kata Ahok, Yani Wahyu Purwoko tidak menodongkan senjata, tetapi hanya meletakkan di atas meja. Selain itu, antara Yani dan Romli sudah berdamai.

“Sudah selesai masalahnya,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 22 Januari 2015. “Jadi, sekarang masih bisa diampuni.”

Yani tetap berkarier sebagai birokrat di pemerintahan DKI setelah kejadian tersebut. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI pada 2017-2019.

Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan lantas mencopot jabatan Yani. Pria kelahiran 1973 ini dilantik sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata pada 2019.

Yani berpindah tugas lagi menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Barat pada 2020-2021 dan Wali Kota Jakarta Barat pada 2021. Heru Budi mengakhiri posisi Yani sebagai Wali Kota Jakarta Barat mulai hari ini.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali