Alasan PLN Gratiskan Biaya Listrik untuk Kelompok Ini..

Jakarta, Gempita.co- PT PLN (Persero) kembali gratiskan biaya listrik untuk kelompok masyarakat kurang mampu.

Hal ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Program ini rencananya akan mulai berjalan pada 7 Januari hingga Juni 2021.

Kemudian, akan diberikan kepada baik para pelanggan prabayar maupun pasca bayar.

Adapun kelompok yang digratiskan adalah untuk para pelanggan yang memiliki daya 450VA.

Sementara diskon 50 persen akan diberikan kepada pelanggan yang memiliki daya hingga 900VA dan terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar, berikut cara ceknya.

Pertama, Anda perlu masuk ke laman stimulus.pln.go.id.

Berikutnya, masukkan semua data yang diminta. Data tersebut berupa Identitas (ID) atau Nomor Meteran Pelanggan.

Lalu, masukkan Nomor Meteran bagi pelanggan pascabayar dan masukkan ID Pelanggan bagi pelanggan prabayar.

Selanjutnya, masukkan kode yang tertera di sebelah kiri dan klik ‘Cari’.

Jika Anda terdaftar, maka akan muncul semua data PLN Anda berupa nama pelanggan, tarif, serta daya.

Jika semuanya sudah benar, maka akan muncul nomor token yang dapat Anda gunakan.

Pos terkait