Gempita.co- Pihak polisi memutuskan tidak menahan Nikita Mirzani (NM). Polisi menyebut, Nikita tak ditahan karena harus mendampingi tiga anaknya.
“Bahwa tersangka NM harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik akomodir permohonan ibu NM tidak dilakukan penahanan. Malam ini tidak dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Shinto juga mengatakan, Nikita sangat koperatif saat diperiksa.
“Pasca melaksanakan siaran pers, NM dapat meninggalkan ruang penyidikan,” sebutnya.
“Sesuai dengan pertimbangan kemanusiaan penyidik mengakomidir penangguhan penahanan,” imbuhnya.
Namun, Artis yang akrab disapa Nyai akan dikenakan wajib lapor secara rutin kepada penyidik.
Nikita, kata Shinto Silitonga, sudah menyanggupi wajib lapor tersebut dan bakal kooperatif mengikuti penyidikan mendatang.
“Wajib lapor satu minggu satu kali dan itu sudah kami sampaikan kepada NM, dan beliau menyanggupi,” kata Shinto.
“Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap memiliki kewajiban menuntaskan perkara ini hingga ada kepastian hukum,” pungkasnya.