Alhamdulilah, Pasien COVID-19 Wisma Atlet Kurang dari 1.000

Wisma Atlet Kemayoran (Dok.Gempita.co)

Gempita.co- Tanda-tanda wabah COVID-19 sudah mulai terkendali, terutama di DKI Jakarta, tampaknya semakin terang.

Kali ini terlihat dari jumlah pasien yang dirawat di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang bahkan untuk pertama kalinya di bawah seribu orang.

Bacaan Lainnya

Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian menerangkan jumlah pasien COVID-19 di RSDC Wisma Atlet per Jumat (3/9) pagi adalah 994 orang. “Jumlahnya berkurang 28 orang, semula 1.022,” ujar Aris, Jumat (3/9).

Seluruh pasien itu dirawat di 4 tower RSDC Wisma Atlet Kemayoran, yakni tower 4, 5, 6, dan 7 dengan kapasitas sebanyak 7.894 tempat tidur. Maka dengan demikian, tingkat keterisian alias bed occupancy ratio (BOR)-nya adalah 11,9 persen.

Bukan hanya itu, tingkat kepositifan (positivity rate) COVID-19 mingguan di DKI Jakarta juga sudah menunjukkan penurunan, bahkan di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen. Situs corona.jakarta.go.id mengungkap, persentase positivity rate di Ibu Kota saat ini sebesar 4,3 persen.

Bila mengikuti standar WHO, maka seharusnya persentase dilihat dalam rata-rata seminggu. Sebab hasil testing yang dilakukan setiap hari jumlahnya bisa berubah-ubah. Dan dengan demikian, positivity rate selama 26 Agustus sampai 1 September 2021 mencapai 4,25 persen.

Lantas dengan semua fakta ini, terutama dari segi positivity rate-nya, apakah menjadi pertanda bahwa DKI Jakarta benar-benar sudah berhasil mengendalikan wabah COVID-19? Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa kesimpulan tak bisa semudah itu diambil hanya melihat dari aspek positivity rate.

“Biasanya kita lihat rata-rata dalam 7 hari, ya. Jadi kita tunggu dulu,” kata Siti Nadia, dilansir dari Kumparan.

Malah Siti Nadia mendorong agar publik tidak terlalu euforia dengan situasi yang terkesan terkendali ini. Sebab nyatanya DKI Jakarta saat ini masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berarti masih terjadi penularan COVID-19 di tengah masyarakat.

PPKM Level 3 di DKI Jakarta sendiri akan berlangsung sampai Senin (6/9) pekan depan. Lalu setelahnya akan dievaluasi apakah akan tetap menjalankan PPKM Level 3, atau bisa diturunkan ke level asesmen lebih “longgar”.

Pos terkait