Massa Aksi Demo RUU Pilkada Geruduk DPR

Massa Pendemo RUU Pilkada Geruduk DPR
Massa Pendemo RUU Pilkada menggeruduk Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).(Foto:IST)

Jakarta, Gempita.co – Massa aksi demo RUU Pilkada menggeruduk gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka berhasil menjebol pagar dan masuk ke ruang parlemen.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah para demo. Aparat gabungan membentuk barikade untuk memukul mundur massa demo RUU Pilkada di DPR yang mulai tidak bisa dikendalikan.

Bacaan Lainnya

Para pendemo RUU Pilkada juga melempari aparat keamanan dengan botol saat aparat mereka mencoba keluar dari barikade di dalam Kompleks DPR menuju ke luar pagar.

Diketahui aksi ini merupakan reaksi penolakan dari publik lantaran Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati membawa RUU Pilkada ke Paripurna pada hari ini. RUU tersebut disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDI Perjuangan yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan Nomor: 60/PUU-XXII/2024.(red)

Pos terkait