Gempita.co – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut pemerintah akan memperbolehkan masyarakat melakukan ibadah Ramadan secara bebas.
“Artinya, kita bisa kembali tarawih (di masjid) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” Sandi menyebut dalam Weekly Press Briefing, Senin (21/3/22).
Sandiaga Uno menyambung, publik juga kembali diperbolehkan melaksanakan buka bersama setelah dua kali Ramadan dilarang akibat upaya mencegah penyebaran COVID-19. Seperti halnya tarawih, tetap ada protokol kesehatan yang mesti diikuti secara ketat dan disiplin dalam pelaksanaan buka puasa bersama.