Anak 7 Tahun Meninggal Pasca Operasi Amandel, Begini Penjelasan RS Kartika Husada Bekasi

Anak Meninggal Pasca Operasi Amandel
Ilustrasi

Gempita.co – Seorang anak berinisial BAD (7) meninggal dunia usai operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi. Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, pada Senin (3/10), BAD diduga mengalami mati batang otak selama dua pekan.

Komisaris RS Kartika Husada dr Nidya Kartika Yolanda mengaku tidak mengetahui dan tidak memiliki wewenang menjawab pertanyaan terkait operasi amandel yang berhubungan dengan mati batang otak.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Bukan ranah kami menjawab penyebabnya, tapi dokter terkait. Sekarang dokter terkait sedang dipanggil Dinas Kesehatan,” kata dr Nidya dalam keterangan pers Selasa (3/10/2023).

Nidya mengatakan, setiap tindakan medis memiliki risiko yang menyebabkan kematian. Kendati demikian tim medis telah melaksanakan tindakan operasi sesuai prosedur.

 

Menurut Nidya, pada kasus BAD ini sebenarnya masih sebatas dugaan penyebab kematiannya karena mengalami mati batang otak. Dugaan mati batang otak itu bukan berdasarkan penyelidikan tim dokter.”Jadi, mati batang otak ini baru dugaan,” katanya.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka atas meninggalnya bocah BAD.

“Dari hati yang paling dalam kami mohon dimaafkan segala kekecewaan, selama dilakukan pengobatan dan lainnya, Insha Allah sejak awal tindakan dan juga perawatan, pengobatan dari hari dan menit pertama tim medis sangat berupaya memberikan yang terbaik,” ucapnya

Ia juga menegaskan bahwa pihak RS dipastikan tidak menelantarkan pasien selama perawatan. Bahkan, setelah yang bersangkutan mengalami fase kritis, RS Kartika Husada sudah mengupayakan rujukan ke RS lain untuk mendapatkan penanganan optimal.

“Tim medis juga sempat berinisiatif untuk mendatangkan konsultan sebagai langkah lanjut penanganan,” ujarnya

Kendati demikian, Nidya mengakui sempat ada miskomunikasi dengan pihak keluarga terkait permintaan resume medis.

Karena inilah pihak keluarga melaporkan RS Kartika Husada ke Polda Metro Jaya karena dinilai telah lalai dan dugaan malpraktik.

“Memang ada kendala dalam berkomunikasi yang menyebabkan kesalahpahaman, yaitu meminta resume medis, bukan meminta rekam medis yang bertujuan agar bisa bersama-sama mencari rujukan RS yang lebih baik dari segi tim, sarana, prasarana untuk menunjang adik BA, hal ini saya baru tahu pada hari Jumat, minggu lalu setelah bertemu pihak keluarga,” ungkapnya.

Ia juga menekankan sudah berkomunikasi dengan pihak dinas kesehatan untuk memfasilitasi pengobatan lebih lanjut bocah tersebut. Namun, sayangnya, kondisi pasien sudah tidak merespons hingga dinyatakan meninggal dunia.(red)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali