Anak Durhaka Gorok Leher Ayah Kandung Gegara Dilarang Menikah

Istimewa

Gempita.co-Lantaran tidak diizinkan menikah, Encon (34) nekat gorok leher dan menghabisi nyawa ayah kandungnya, Acan (50), di perkebunan kopi yang berada di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu (13/11/2022) lalu.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polres Lampung Utara dan Polda Lampung menangkap tersangka pelaku pengorokan, Encon saat berada di teras rumah warga di Dusun Longsor, Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pelaku ini adalah anak kandung dari korban. Motif pelaku ini sakit hati dan kekecewaan karena tidak diberi izin menikah. Bahkan saat kejadian korban tidak diperbolehkan makan buah-buahan di kebun. Pelaku ini melakukan aksinya membunuh korban,” kata AKBP Kurniawan Ismail, Kapolres Lampung Utara saat menggelar press release di Mapolres setempat, Rabu (16/11/2022). Kemudian, lanjut Kapolres, barang bukti yang diamankan adalah sebilah golok, topi berwarna biru, dadn satu buah tas.

“Alhamdulillah dalam 2 hari berhasil kita tangkap pelaku. Dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan ini, kita bergabung dengan tim Polda Lampung,” ungkapnya. Saat ditanya soal kondisi pelaku apakah mengalami gangguan jiwa, AKBP Kurniawan menjelaskan bahwa pelaku memiliki kartu kuning dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Namun untuk memastikan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak rumah sakit guna memastikan kesehatan kejiwaannya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali