Andre Taulany Buka Suara soal Somasi Ganti Rugi Rp 35 Miliar

Andre Taulany
Andre Taulany (Foto:Dok.Instagram @andreastaulany)

Jakarta, Gempita.co – Andre Taulany buka suara soal somasi yang dilayangkan mantan gitaris band Stinky, Ndhank, terkait larangan membawakan lagu “Mungkinkah“.

Ndhank meminta komedian itu membayar ganti rugi sebesar Rp35 miliar dan meminta maaf minimal di 20 media baik televisi maupun media online.

Bacaan Lainnya

Andre sendiri merasa tidak melakukan pelanggaran. Ia meyakini Ndhank sudah mendapatkan apa yang jadi haknya selama ini.

“Dari album Stinky yang awal Ndhank terap dapat sampai sekarang. Kalau dia bilang nggak terima royalti, bohong itu, dia terima kok,” kata Andre Taulany di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

Andre juga mengaku bingung saat mendapat larangan dari Ndhank. Sebab, beberapa tahun belakangan ia sudah tidak terlalu aktif di dunia musik.

“Saya sudah nggak di Stinky, jadi saya bingung kenapa saya disomasi dan dilarang. Manggung juga jarang. Kerjaan saya bercanda, kapan manggungnya?” ucapnya.

“Kalaupun manggung sama ATF (Andre Taulany and Friends), cuma dua kali. Itu pun pihak manajemen sudah bayar ke pihak event organizer,” sambungnya.

Karena telah memenuhi aturan dan undang-undang yang berlaku, Andre tak sedikit pun merasa khawatir dengan somasi yang dilayangkan Ndhank. Ia bahkan siap jika nantinya dilaporkan ke pihak berwajib.

“Saya bukan maling dan tidak lancang. Saya bayar sesuai aturan. Saya heran kenapa masih disomasi, orang saya masih mengikuti undang-undang, kok,” tandasnya.(red)

Pos terkait