Anggaran PEN 2021 Ditambah Lagi Menjadi Rp699,43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Pemerintah Tambah Anggaran Jadi Rp 695,2 Triliun. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co – Anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp 699,43 triliun pada 2021 atau meningkat dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp 688,33 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan anggaran sebesar Rp 699,43 triliun tersebut naik 21 persen dari realisasi PEN tahun lalu yang mencapai Rp 579,78 triliun dan diharapkan dapat menjadi daya dorong efektif untuk pemulihan terutama pada kuartal I-2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Anggaran PEN yang naik 21 persen kita harapkan akan menjadi daya dorong yang efektif untuk pemulihan terutama terutama Januari sampai Februari dan diharapkan terus continue sampai Maret,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara daring di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Ia merinci anggaran PEN 2021 yang mencapai Rp 699,43 triliun tersebut fokus untuk lima bidang yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi.

Bidang pertama yaitu kesehatan memiliki alokasi anggaran Rp 176,3 triliun meliputi program vaksinasi Rp 58,18 triliun, diagnostik (testing dan tracing) Rp 9,91 triliun, therapeautic Rp 61,94 triliun, insentif pajak kesehatan Rp 18,61 triliun dan penanganan lainnya Rp 27,67 triliun.

Bidang kedua adalah perlindungan sosial Rp 157,41 triliun meliputi PKH bagi 10 juta KPM Rp 28,71 triliun, kartu sembako Rp 45,12 triliun, Pra Kerja Rp 20 triliun, BLT Dana Desa Rp 14,4 triliun, bansos tunai bagi 10 juta KPM Rp 12 triliun, perlinsos lainnya Rp 37,18 triliun.

Bidang ketiga adalah program prioritas sebesar Rp 125,06 triliun meliputi padat karya K/L Rp 27,33 triliun, ketahanan pangan Rp 47,1 triliun, kawasan industri Rp 11,33 triliun, pinjaman daerah Rp 10 triliun, ICT Rp 16,65 triliun, pariwisata Rp 8,66 triliun, prioritas lainnya Rp 4,11 triliun.

Bidang keempat adalah dukungan UMKM dan korporasi Rp 186,81 triliun dengan fokus pada subsidi bunga UMKM Rp 31,95 triliun, BPUM Rp 17,34 triliun, subsidi IJP Rp 8,51 triliun, PMN BUMN, LPEI, dan LPI Rp 58,76 triliun, penempatan dana Rp 66,99 triliun, serta dukungan lainnya Rp 3,27 triliun.

Bidang kelima adalah insentif usaha Rp 53,86 triliun meliputi PPh 21 DTP Rp 5,78 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp 13,08 triliun, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 Rp 19,71 triliun, PPnBM DTP kendaraan bermotor Rp 2,98 triliun, dan insentif lainnya Rp 12,3 triliun.

“PEN melonjak mendekati 21 persen anggarannya karena ini adalah motor paling penting di dalam perekonomian kita saat ini,” tegasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali