Anggota DPRD DKI Masuk Daftar Bansos Corona, Gembong: Data Amburadul

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono/gesuri

Jakarta, Gempita.co – Daftar penerima bantuan sosial (Bansos) terkait wabah virus corona (Covid-19) dinilai amburadul. Sehingga para penerimanya tidak tepat sasaran.

Hal ini dikatakan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, yang mengaku kaget saat melihat nama anggotanya Jhonny Simanjuntak masuk daftar penerima bansos.

“Masuknya anggota DPRD ke daftar penerima bansos ini karena data Pemprov DKI kacau. Ini bukti data penerima bansos yang amburadul,” kata Gembong kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Gembong mengatakan, Jhonny Simanjuntak tercatat masuk dalam daftar penerima bansos untuk Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

“Ini Jhonny Simanjuntak, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Istrinya adalah seorang Kepala Sekolah SMP Negeri (ASN). Loh kok terdaftar sebagai penerima bansos? Jangan-jangan yang seperti ini banyak,” ujar Gembong heran.

Dia memastikan Jhonny, yang merupakan anggota DPRD DKI tidak akan menerima bansos tersebut.

“Bansos ini harus benar-benar diterima oleh orang yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jadi kualitas data menjadi hal yang sangat penting. Harus dilakukan evaluasi, cek yang cermat,” tegas Gembong.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali