Gempita.co- Wisma Atlet di kawasan Kemayoran akan tetap diperuntukkan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).
Pernyataan itu disampaikan Direktur Perencanaan dan Pembangunan PPK Kemayoran, Riski Renando.
Dia menegaskan komitman PPK Kemayoran untuk terus memberi sumbangsih mendukung pemanfaatan RSDC dalam menangani persoalan Covid-19.
“Kami selalu mendukung pemanfaatan RSDC Wisma Atlet Kemayoran untuk berkontribusi dalam penanganan Covid-19,” kata Riski dalam keterangan yang diterima wartawan, pada Jumat (17/9/2021).
Belakangan ini, jumlah pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran terus berkurang seiring dengan menurunnya kasus harian di Ibu Kota.
Pada Jumat (17/9/2021) pukul 08.00 WIB, pasien hanya berjumlah 548 orang.
Seluruh pasien itu dirawat di empat tower RS Wisma Atlet Kemayoran, yakni Tower 4, 5, 6, dan 7 yang memiliki kapasitas sebanyak 7.894 tempat tidur.
Dengan demikian, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RSDC Wisma Atlet adalah 6,9 persen.
Angka ini sudah jauh menurun dibandingkan saat lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota pada Juli lalu, di mana BOR Wisma Atlet saat itu sudah berada di atas 80 persen.
PPK Kemayoran merupakan pengelola kawasan Kemayoran yang terus dikembangkan untuk menjadi kawasan smart city di ibukota.
Berbagai pembenahan dilakukan untuk pengembangan kawasan.
Salah satunya dengan terus berkontribusi di setiap penyediaan layanan dan pembangunan kawasan termasuk dalam pemanfaatan wisma atlet sebagai RSDC.
Sebelumnya RSDC merupakan Wisma Atlet Kemayoran yang terletak di lahan PPK Kemayoran, tepatnya di blok D-10. Wisma ini dulunya khusus digunakan untuk perhelatan Asian Games 2018.
Resmi dialih fungsikan sebagai RSDC sejak 23 Maret 2020, hingga 11 September.
Dalam alih fungsinya, jumlah pasien yang telah dirujuk ke RSDC mencapai 127.459 orang.
Terletak di kawasan Kemayoran, pemanfaatan RSDC sebagai upaya penanganan Covid-19 oleh pemerintah ini terus didukung oleh PPK Kemayoran selaku pengelola kawasan.
Kontribusi dimaksud dilakukan dengan penyediaan air serta jalur utilitas air dan listrik, turut menerjunkan tim swakelola kebersihan dalam pembersihan kawasan sekitar RSDC.
Penyediaan lahan parkir dan beberapa supporting area RSDC, hingga koordinasi bersama stakeholder pemerintah daerah dan kepolisian.
Untuk saling mendukung dalam berbagai upaya terkait pemanfaatan dan keamanan kawasan Kemayoran sebagai lokasi Rumah Sakit Darurat Covid – 19.
Diketahui fungsi RSDC yang terletak di kawasan yang dikelola oleh PPK Kemayoran, RSDC Kemayoran ini terdiri dari 10 tower dengan total 7.426 unit.
Sepuluh tower tersebut tidak hanya digunakan untuk pasien terkonfirmasi COVID-19 namun juga untuk ribuan tenaga kesehatan yang berperan penting dalam penanganan COVID -19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Untuk para pasien dirawat di tower 5,6, dan 7. Selain itu, sejumlah fasilitas lain juga disediakan di RSDC ini antara lain ruang laboratorium, farmasi, radiologi, hingga ICU.
Sementara itu, khusus untuk merawat repatriasi atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), pemerintah juga menggunakan wisma atlet di blok C2 lahan PPK Kemayoran yang terletak di wilayah Pademangan dengan menggunakan tower 8,9, serta 10.