Apel Siaga, Penyuluh Perikanan Siap Sukseskan Program Prioritas KKP 2021-2024

JAKARTA, Gempita.co– Penyuluh perikanan (luhkan) sebagai garda terdepan dan _agent of change_ berperan penting untuk mendukung keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan, khususnya melalui pendampingan pelaku utama dan usaha KP di lapangan. Dalam rangka menyatukan kesiapan dan memotivasi luhkan untuk mengoptimalkan perannya, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan (Puslatluh KP) menggelar ‘Apel Siaga Penyuluh Perikanan Virtual Tahun 2021’ pada 23-25 Februari 2021.

 

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam kesempatan ini, para penyuluh perikanan juga diberikan arahan terkait pembinaan karir dan pengawasan kinerjanya.

Saat ini, jumlah penyuluh perikanan di seluruh Indonesia mencapai 6.274 orang, yang terdiri atas 2.537 orang Penyuluh Perikanan PNS, 1.987 orang Penyuluh Perikanan Bantu, dan 1.750 orang Penyuluh Perikanan Swadaya yang tersebar di berbagai daerah.

Kepala BRSDM Sjarief Widjaja menyebut, apel siaga ini dilakukan guna memberikan arahan kepada para penyuluh untuk mendorong program prioritas kelautan dan perikanan 2021-2024 terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, di lapangan. Program tersebut yakni meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sub-sektor perikanan tangkap, pengembangan perikanan budidaya yang didukung BRSDM, serta pembangunan kampung perikanan budidaya air tawar, payau dan laut.

“Pengembangan perikanan budidaya dilakukan untuk menjaga ekosistem laut dan darat itu sendiri. Pasalnya, perikanan budidaya dikembangkan berdasarkan oleh hasil penelitian dan penerapan inovasi teknologi. Produksi budidaya dalam 10-15 tahun ke depan akan meningkat tajam, sementara produksi perikanan tangkap akan menurun,“ ungkap Sjarief.

“Dengan meningkatkan kegiatan budidaya, ekosistem dan populasi ikan di laut akan terjaga sehingga generasi berikut masih akan terpenuhi nutrisinya dari hasil perikanan. Dari pengembangan perikanan budidaya ini, diharapkan Indonesia memiliki komoditas unggulan ke depannya,” lanjutnya.

Adapun ia menjelaskan bahwa pengembangan kampung perikanan budidaya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Hal ini tentunya juga diharapkan turut berdampak pada pemulihan ekonomi nasional. Kampung-kampung budidaya diarahkan menjadi sumber ekonomi baru yang tidak hanya diisi oleh kegiatan produksi, namun juga aktivitas ekonomi lainnya. Dalam hal ini, KKP bekerjasama dengan pemda agar skala ekonominya bisa dihitung dari hulu sampai hilir.

“Jadi mulai dari bibit, pakan, selanjutnya pembinaan sampai kemudian panen. Kemudian juga bisa ada industri di situ untuk pengolahan, baik untuk kepentingan pasar lokal maupun ekspor,” terang Sjarief.

Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati menyebut bahwa berbagai target ini tentu tak lepas dari pendampingan luhkan kepada pembudidaya ikan, nelayan, pengolah, pemasar ikan dan petambak garam di lapangan.

“Kedepan ini saya berharap penyuluh perikanan itu benar-benar bisa menjadi garda terdepan. Bahkan dikatakan bahwa berhasil atau tidaknya program KKP ini bergantung pada penyuluh. Ini suatu kepercayaan luar biasa yang dititipkan kepada kita,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap penyuluh perikanan dapat terus mengoptimalkan perannya sebagai penyuluh perikanan dalam mencerahkan (enligtening), memperkaya (enrichment), serta memberdayakan (empowerment) pelaku utama dan pelaku usaha KP melalui transfer informasi iptek, akses permodalan, akses pemasaran, dan akses sumber daya lainnya.

“Peran penyuluh perikanan ini sangat penting. Oleh karena itu, kita harus _all out_ bagaimana caranya supaya pelaku usaha ini jadi sejahtera. Mohon penyuluh perikanan untuk bekerja sebaik-baiknya,” ucap Lilly.

Sejalan dengan itu, ia pun mengajak Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah untuk bekerjasama memastikan kinerja dan membina para penyuluh di lapangan. Pasalnya, meskipun penyuluh perikanan merupakan pegawai pusat, penyuluh bekerja di masing-masing daerah penempatannya dalam kesehariannya. Selain itu, dinas juga memiliki peran penting terkait penempatan penyuluh perikanan di kecamatan agar kinerjanya dapat dirasakan secara optimal dan tepat sasaran.

“Saya akan pastikan juga nanti untuk bergandengan tangan dengan Kepala Dinas KP untuk memastikan kinerja penyuluh perikanan. Jadi kami tidak ingin yang dilaporkan kapada kami baik, tetapi di lapangannya tidak demikian,” tuturnya.

Guna memonitornya, Lilly menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kinerja penyuluh perikanan dalam 3 bulan mendatang. Tak lupa ia mengingatkan para penyuluh untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan tugasnya di lapangan.

“Pastikan tidak ke kerumunan orang yang terlalu ramai, pakai masker, cuci tangan, dan selalu kantongi _hand sanitizer,_” pesannya.

Hadir dalam ‘Apel Siaga Virtual Tahun 2021’ ini Kepala Biro SDM Aparatur dan Organisasi KKP, Umi Windriani, yang memberikan arahan tentang ‘Pembinaan Karir Penyuluh Perikanan PNS dan Penyuluh Perikanan Bantu’ kepada para peserta. Ia berpesan agar jika mengalami kendala dalam administrasi kepegawaian, para penyuluh diminta untuk tidak ragu mengomunikasikannya kepada pihaknya melalui Satminkal Penyuluhan.

Sementara itu, Plt. Inspektur I Itjen KKP, Suparyanto, menyampaikan harapannya agar penyuluh perikanan benar-benar dapat menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan program prioritas KKP. Namun, tak lupa ia mengingatkan agar para penyuluh tetap mengikuti berbagai aturan yang ada.

Keberadaan penyuluh perikanan tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, pengembangan sumber daya manusia dilakukan melalui pendidikan, pelatihan dan penyuluhan perikanan. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, dan juga regulasi lainnya telah mengamanatkan peran penyuluh perikanan dalam melakukan penyuluhan dan pendampingan bagi nelayan, pembudidaya ikan, pengolah/pemasar ikan dan petambak garam.

Penyuluh perikanan bertugas untuk menyusun rencana kerja, mendampingi kelompok, menumbuhkan kelompok, menilai kelas kelompok, meningkatkan kelas kelompok, membina usaha mikro dan kecil, membina koperasi dan korporasi, memfasilitasi permodalan dari perbankan/non-perbankan, memfasilitasi akses bagi pelaku utama/usaha, memfasilitasi akses informasi dan teknologi bagi pelaku utama/usaha, menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, mendampingi program prioritas KKP, mendata atau _updating_ data objek KKP, dan membuat laporan.

Suparyanto menyebut bahwa penyuluh perikanan memiliki tugas yang sangat berat. Sebab tak hanya harus mengerjakan pekerjaan teknis, penyuluh juga dituntut untuk menguasai berbagai program dan aturan KKP maupun pengetahuan seputar kelautan dan perikanan.

“Jadi bapak/ibu sekalian, saya berpesan supaya sekuat tenaga dan seikhlas mungkin dalam bekerja,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menitipkan agar para penyuluh perikanan selalu penuh integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Meskipun tidak ada pengawasan, kita tetap bekerja sesuai arahan dan SOP yang berlaku. Dan mohon juga integritas ini ditularkan kepada masyarakat. Contoh kecilnya, kalau kita melakukan pembuatan olahan ikan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Higienitasnya, bahan pewarna yang digunakan, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam ‘Apel Siaga Penyuluh Perikanan Virtual Tahun 2021’ ini Kepala Satminkal beserta jajaran, perwakilan dinas yang membidangi perikanan, serta ribuan penyuluh perikanan dari seluruh wilayah Indonesia yang terhubung melalui saluran Zoom dan Youtube resmi Puslatluh KP.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali